Selasa, 29 April 2014

0 KARAKTER CYBER CRIME

pedrosa.jpg 1.Dalam perkembangan kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan:
  • kejahatan kerah biru.
  • kejahatan kerah putih.
2. Cyber crime memiliki karakteristik unik yaitu :
  • Ruang lingkup kejahatan.
  • Sifat kejahatan
  • Pelaku kejahatan.
  • Modus kejahatan.
  • Jenis kerugian yang ditimbulkan.
3. Dari beberapa karakteristik diatas, mempermudah penanganannya maka cybercrime diklasifikasikan :
  • Cyber piracy
Penggunaan teknology computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
  • Cybertrespass :
penggunaan teknlogi computer untuk meningkatkan akses kepada sistem komputer suatu organisasi atau individu.
  • Cybervandalism :
penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.

0 PENGERTIAN DARI CYBER CRIME

CyberCrime





hacked.jpg atau biasa disebut kejahatan dunia maya merupakan istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. Namun istilah ini juga digunakan untuk kejahatan tradisional dimana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi. contoh kejahatan dunia maya dimana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. contoh kejahatan dunia maya dimana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal ( mengelabui kontrol akses ), malware dan serangan DoS. contoh kejahatan dunia maya dimana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.