Selasa, 29 April 2014

0 KARAKTER CYBER CRIME

pedrosa.jpg 1.Dalam perkembangan kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan:
  • kejahatan kerah biru.
  • kejahatan kerah putih.
2. Cyber crime memiliki karakteristik unik yaitu :
  • Ruang lingkup kejahatan.
  • Sifat kejahatan
  • Pelaku kejahatan.
  • Modus kejahatan.
  • Jenis kerugian yang ditimbulkan.
3. Dari beberapa karakteristik diatas, mempermudah penanganannya maka cybercrime diklasifikasikan :
  • Cyber piracy
Penggunaan teknology computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
  • Cybertrespass :
penggunaan teknlogi computer untuk meningkatkan akses kepada sistem komputer suatu organisasi atau individu.
  • Cybervandalism :
penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.

0 Comments

Bagaimana Pendapat Anda ?